Related Websites

Rabu, 03 Juni 2009

Facebook : Solusi Atau Problem ?

Demam facebook sepertinya tengah melanda masyarakat kita belakangan ini. Tidak hanya terbatas pada masyarakat kota besar, tetapi facebook, dalam artian yang lebih luas internet, telah lazim dipakai oleh masyarakat kota kecil.

Kemudahan akses internet yang disediakan oleh berbagai provider membuat facebook menjadi lebih populer dibandingkan pendahulunya, friendster. Selain facebook, sebenarnya ada beberapa situs pertemanan lain misalnya twitter, myspace, kaskus, dll.

Di Indonesia facebook merupakan situs yang tergolong banyak diminati, mungkin salah satunya karena facebook termasuk situs yang ‘bersih dan tertutup’. Artinya kita bisa menyeleksi siapa saja yang kita ijinkan masuk dalam daftar teman kita.

Facebook (disingkat FB) yang mendunia dan banyak menjaring pengguna dalam waktu singkat ditemukan pada tahun 2004 oleh seorang mahasiswa Harvard yaitu , Mark Elliot Zuckerberg (lahir 14 Mei 1984; umur 25 tahun). Anak dari Edward dan Karen Zuckerberg. Ia adalah seorang programer komputer dan pengusaha asal Amerika Serikat. Menjadi kaya di umurnya yang relatif muda karena berhasil mendirikan dan mengembangkan situs jaringan sosial Facebook di saat masih kuliah dengan bantuan teman Harvardnya Andrew McCollum dan teman sekamarnya Dustin Moskovitz dan Crish Hughes. Saat ini ia menjabat sebagai CEO Facebook.

Forbes mencatatnya sebagai milyarder termuda, atas usaha sendiri dan bukan karena warisan, yang pernah tercatat dalam sejarah. Kekayaannya ditaksir sekitar satu setengah miliar dolar Amerika. (id.wikipedia.org)

Awal tahun 2009 Mark Zuckerberg mendapat penghargaan Young Global Leaders. Zuckerberg mengklaim bahwa 60 persen anggota FB mengunjungi FB mereka setiap hari untuk mengetahui apa yang dilakukan oleh teman-teman mereka karena informasi tentang aktivitas dari orang-orang yang masuk dalam jaringan penggunanya selalu updated.

Sebagai sarana "gaul dunia maya" terpopuler, FB berbeda dari situs lain, penggunanya dapat "mengintip" foto ataupun pertemanan anggota yang lain, sehingga meski bukan tidak mungkin menganggap FB sebagai sarana pornografi masih dipertanyakan dan berkesan berkelebihan.

Belakangan kritikan muncul dari sejumlah ulama karena FB dianggap dapat mendorong terjadinya perselingkuhan, sehingga mereka mencari jalan untuk membuat regulasi perilaku online di Indonesia.

Maklumat ini dimaksudkan untuk memperingatkan Muslim Indonesia karena banyak di antara pengguna FB adalah siswa, dan dikhawatirkan FB disusupi cyber pornography.

Tetapi yang menjadi pertanyaan adalah mengapa sebagian ulama sering mengaitkan sesuatu dengan aktivitas seksual, apakah mereka secara konstan berpikir tentang seks?

Jika dilihat dari segi sosial, seringkali kita bisa berkomunikasi kembali dengan teman lama kita, menjalin silaturahmi, dll. Facebook juga bisa menjadi tempat dakwah, saling berbagi ilmu, dan membentuk komunitas-komunitas yang positif.Apa itu salah?

Bahkan, para kandidat dari capres , dan cawapres di negeri ini juga menggunakan facebook sebagai media berkampanye. Bahkan ada beberapa teman saya yang memiliki hobby menulis lalu mempublikasikannya di facebook yang berisi tentang pencerahan – pencerahan agama , politik , sosial , dan budaya. Lalu apakah tindakan mereka itu juga disebut haram? Dikarenakan mereka menggunakan media yang haram. Alangkah kasihannya mereka!

Analogi sederhanya adalah jika ada buku porno, yang haram adalah tindakan orang dan policy yang mencetak buku porno tersebut, bukan mesin cetaknya. Kalau mesin cetak dianggap haram, ulama yang menfatwakan itu bukankah konyol?

Selain itu, saya juga bertanya-tanya kenapa cuma facebook yang dipermasalahkan? Toh masih permasalahan yang melanda di negeri ini, seperti kemiskinan dan kesejahteraan atau mengenai ulama – ulama yang meminta bayaran dalam berdakwah.

Lagian, menurut saya facebook sangat menghargai privasi kita dan facebook sangat menjaga keamanan pengguna. Misalnya saja bila kita memasang foto yang dinilai sedikit vulgar, facebook seringkali menghapus foto tersebut.

Sebab dalam Islam yang saya fahami, harus dibedakan antara hadharah dan madaniyah. Hadharah adalah sekumpulan ide, keyakinan, konsep yang muncul dari ideologi tertentu, atau merupakan derivasi dari pandangan hidup tertentu. Maka jika sekumpulan ide, keyakinan, konsep ini bertentangan dengan akidah Islam maka hukumnya haram.

Sedangkan iptek setahu saya itu termasuk madaniyah 'aam yang bebas nilai. Termasuk internet dan segala aplikasinya. Kalau pun dianggap haram, yang lebih tepat adalah ide, gagasan atau tindakan (hadharah) yang menciptakan aplikasi internet itu, bukan internetnya sendiri.

Situs jejaring sosial yang bisa merekatkan silaturahmi itu halal (apalagi untuk dakwah), tetapi situs jejaring sosial untuk kencan sex itu yang haram.

Lebih efektif jika wacananya diarahkan kepada tindakan orang dan policy-nya yang ada dibalik internet atau aplikasinya. Merasa Facebook sebuah problem? Usulkan policy yang bisa menghilangkan kemudharatan tersebut. Atau buat aplikasi jejaring yang baru yang lebih baik, bukan dengan cara mengeluarkan fatwa – fatwa konyol.

Bagaimanapun facebook adalah salah satu teknologi. Tak perlu dibenci, karena teknologi dicipta untuk mengakomodasi. Apapun tujuan awal penciptaan facebook, asal kita selalu berhati-hati, Insya Allah akan terhindar dari yang tidak diingini.

Lalu, mereka memiliki pandangan yang dangkal tentang kemampuan pengikut mereka untuk membuat keputusan bagi diri mereka yang berakibat pada kebutuhan untuk melarang banyak hal.

Semoga ini dapat menjadi sebuah refleksi kita bersama , apakah facebook sebuah solusi atau problem?